Halaman

Rabu, 14 Oktober 2015

fraud dalam laporan keuangan perusahaan



PEMBAHASAN


Fraud terhadap Laporan keuangan adalah penipuan yang disengaja oleh perusahaan untuk mencoba menyesatkan pengguna laporan keuangan yang dipublikasikan, terutama investor dan kreditor. Penipuan keuangan ini melibatkan kecurangan yang dilakukan oleh tim pelaku yang cerdas. Penipuan Keuangan mungkin melibatkan skema berikut:
1.                 pemalsuan, perubahan, atau manipulasi bahan catatan keuangan,  dokumen pendukung, atau transaksi bisnis
2.                 Bahan misstatements yang disengaja, kelalaian, atau misrepresentations atas peristiwa, transaksi, account atau informasi lainnya yang signifikan dari laporan keuangan yang disiapkan
3.                 Sengaja penyalahgunaan, salah tafsiran disengaja, dan salah pelaksanaan akuntansi standar, prinsip, kebijakan dan metode yang digunakan untuk mengukur, mengakui, dan melaporkan aktivitas ekonomi dan transaksi bisnis
4.                 Disengaja atau melalaikan pengungkapan presentasi pengungkapan yang memadai mengenai standar akuntansi, prinsip, praktik, terkait dan informasi keuangan
5.                 penggunaan yang berlebihan melalui teknik akuntansi pengelolaan penghasilan, dan
6.                 praktek manipulasi akuntansi di bawah aturan yang sudah ada berdasarkan standar akuntansi yang telah menjadi terlalu rinci dan terlalu mudah mengelak dan berisi loopholes yang memungkinkan perusahaan untuk menyembunyikan ekonomi substansi kinerjanya

Jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :
1.                 Employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
2.                 Management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
3.                 Customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
4.                 E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).

Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:

1.                   Motivasi :
adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjaldi motivasi untuk melakukan kecurangan.
2.                   Sarana :
mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
3.                   Kesempatan :
karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang mendasarinya terjadi secara bersama, yaitu:
  1. Opportunity , terbukanya kesempatan ini juga dapat menggoda individu atau kelompok  yang sebelumnya tidak memiliki motif untk melakukan fraud.
  2. Pressure, beberapa contoh pressure dapat timbul karena masalah keuangan pribadi, Sifat-sifat buruk seperti berjudi, narkoba, berhutang berlebihan dan tenggat waktu dan target kerja yang tidak realistis.
  3. Rationalization, terjadi karena seseorang mencari pembenaran atas aktifitasnya yang mengandung fraud. Pada umumnya para pelaku fraud meyakini atau merasa bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan.
Beberapa contoh adalah :
a.       Penerimaam penyogokan (bribes) atau pembayaran kembali
b.      Pengalihan kepada seorang karyawan atau pihak luar dari suatu transaksi yang secara potensial menguntungkan, yang secara normal menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
c.        Penggelapan (embezzlement) yang ditandai oleh penyalahgunaan uang atau harta, dan pemalsuan catatan keuangan untuk menutup tindakan dengan demikian membuat diteksi sulit dilakukan.
d.      Penyembunyian (concealment) yang disengaja atau penyajian yang salah dari kejadian atau data
e.       Klaim yang diajukan untuk jasa dan barang yang sebenarnya tidak diberikan kepada organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar