Halaman

Jumat, 30 Oktober 2015

PSAK 46 revisi pajak penghasilan



Investasi  pada  Entitas  Anak,  Cabang,  dan  Entitas  Asosiasi  atau Bagian Partisipasi dalam Ventura Pengaturan Bersama

Perbedaan  temporer  timbul  jika jumlah  tercatat  investasi pada entitas anak, cabang dan entitas asosiasi atau bagian partisipasi dalam ventura pengaturan  bersama (yaitu bagian entitas induk atau investor  atas  aset  neto  entitas  anak,  cabang, entitas  asosiasi atau investee, termasuk  jumlah  tercatat  goodwill) berbeda dengan  dasar pengenaan pajak (yang seringkali merupakan  biaya perolehan) atas investasi atau bagian partisipasi tersebut. Perbedaan tersebut mungkin timbul dalam keadaan berbeda, misalnya:
1.      terdapat  laba entitas anak, cabang, entitas asosiasi dan ventura pengaturan bersama yang tidak didistribusikan;
2.       perubahan kurs valuta asing jika entitas induk dan entitas anak berada pada negara yang berbeda; dan
3.      pengurangan   jumlah  tercatat  investasi  pada  entitas  asosiasi menjadi jumlah terpulihkannya.
Dalam laporan keuangan konsolidasian, perbedaan temporer mungkin
berbeda dengan perbedaan temporer terkait investasi dalam laporan keuangan tersendiri entitas induk jika entitas induk mencatat investasi dalam  laporan  keuangan  tersendiri  tersebut  pada  biaya perolehan atau jumlah revaluasian.

Entitas mengakui liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan asosiasi, serta bagian partisipasi dalam ventura pengaturan bersama, kecuali sepanjang kedua kondisi berikut terpenuhi:
  1. entitas induk, investor, atau venturer bersama atau operator mampu mengendalikan waktu pembalikan perbedaan temporer; dan
  2. kemungkinan besar perbedaan temporer tidak akan dibalik dimasa depan yang dapat diperkirakan.

Pengaturan  antar  para pihak atas ventura pengaturan  bersama biasanya menyangkut pembagian distribusi laba dan mengatur apakah  keputusan  atas  masalah  tersebut  memerlukan  persetujuan dari semua venturer atau mayoritas venturer tertentu pihak atau sekelompok pihak. Jika venturer  bersama atau operator  bersama dapat mengendalikan pembagian laba distribusi bagiannya atas laba dalam pengaturan bersama  dan kemungkinan besar bahwa bagiannya atas laba tidak akan didistribusikan di masa depan yang dapat diperkirakan, maka liabilitas pajak tangguhan tidak diakui.

Entitas   mengakui   aset   pajak   tangguhan   untuk   semua perbedaan temporer dapat dikurangkan yang timbul dari investasi pada  entitas  anak,  cabang  dan  entitas  asosiasi,  serta  bagian partisipasi  dalam  ventura  pengaturan  bersama  sepanjang,  dan hanya sepanjang, kemungkinan besar terjadi:
  1. perbedaan temporer akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan; dan
  2. laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan.

Dalam  memutuskan  apakah  aset pajak  tangguhan  diakui atas perbedaan temporer dapat dikurangkan terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas asosiasi serta bagian partisipasi dalam ventura pengaturan bersama, maka entitas mempertimbangkan  panduan yang diatur di paragraf 30–33.

51B. Jika liabilitas pajak tangguhan  atau aset pajak tangguhan  timbul  dari aset yang tidak disusutkan  yang diukur  menggunakan  model revaluasi sesuai PSAK 16, maka pengukuran  liabilitas pajak tangguhan  atau  aset pajak tangguhan  mencerminkan  konsekuensi  pajak untuk memulihkan jumlah tercatat aset yang tidak disusutkan melalui  penjualan,  terlepas  dari  dasar  untuk   mengukur   jumlah  tercatat aset tersebut. Dengan demikian, jika peraturan  perpajakan menentukan  tarif pajak yang berlaku terhadap  jumlah  kena pajak  yang berasal dari penjualan aset yang berbeda dari tarif pajak yang  berlaku terhadap  jumlah pajak yang berasal dari penggunaan  aset,  maka tarif pajak berlaku terhadap penjualan aset diterapkan dalam mengukur  liabilitas atau aset pajak tangguhan  yang terkait dengan  aset yang tidak disusutkan.

51C. Jika liabilitas atau aset pajak tangguhan timbul dari properti  investasi yang diukur menggunakan model nilai wajar dalam PSAK maka terdapat asumsi yang tidak dapat dibantah bahwa jumlah  tercatat properti  investasi akan dipulihkan  melalui penjualan. Oleh  karena  itu,  kecuali  asumsi  tersebut  dapat  dibantah,  pengukuran  liabilitas pajak tangguhan atau aset pajak tangguhan mencerminkan  konsekuensi pajak untuk memulihkan seluruh jumlah tercatat properti  investasi melalui penjualan. Asumsi ini dapat dibantah jika properti  investasi dapat  disusutkan  dan  dimiliki dalam  model  bisnis yang bertujuan  untuk  mengkonsumsi secara substansial seluruh manfaat ekonomi atas properti investasi dari waktu ke waktu, bukan melalui  penjualan. Jika asumsi ini dapat dibantah, maka persyaratan paragraf 51 dan 51A harus diikuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar