Halaman

Minggu, 23 November 2014

makalah ketenagan kerjaan di indonesia



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Memburuknya Perekonomian Indonesia pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenaga kerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara  pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah. Bayangkan, pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta. Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002 (9,13 juta) dan 2003 (11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja (98,812 juta), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta). Pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta),  penduduk yang kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2014 pasti  jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :

1.      Apakah Upaya meningkatkan kualitas angkatan kerja dapat mengurang pengangguran

C.     Tujuan Penulisan

Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul ‖Masalah Penganggurandi Indonesia‖ adalah sebagai berikut:

1.      Mengerti pengertian dan definisi ketenagakerjaan, kesempatan kerja, angkatan kerja, dan pengangguran
2.      Mengerti apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia
3.      Mengerti tentang upaya meningkatkan kualitas angkatan kerja
4.      Mengerti sistem Upah
5.      Mengerti dampak pengangguran di indonesia terhadap  pertumbuhan ASEAN.
BAB II
Landasan Teori




A.          Pengertian Tenaga kerja, Kesempatan Kerja, Angkatan kerja, dan Pengangguran

1.      Tenaga Kerja

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja

Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan  pekerjaan. Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi  penduduk ke dalam 2 kelompok;

1.      penduduk yang termasuk angkatan kerja,
2.      penduduk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan, dan kalau bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan.

2.      Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari  pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.

3.      Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat  juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar  pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).

4.      Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.(Muh. Abdul Halim, 2007)

Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak melakukan kegiatan kerja. Secara garis besar, Pengangguran dapat di bedakan menjadi 2 golongan,
I.                   Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja Seseorang dapat di anggap bekerja penuh apabila dia bekerja 39-48  jam per minggu. Pengaguran jika di lihat dari tolok ukur berdasarkan lama waktu kerja maka dapat di kelompokan menjadi 3 kelompok yaitu;
1.      Pengangguran terbuka yaitu tenaga kerja yang betul-betul tidakmempunyai pekerjaan, meskipun mereka sedang mencari pekerjaan.
2.       
3.      Setengah menganggur yaitu tenga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dari seminggu.
4.      Pengangguran terselubung yaitu Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimum karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

II.                Jenis pengangguran menurut penyebab Penganguran jika di lihat dari penyebabnya maka dapat di golongkan sebagai berikut;
1.      Pengangguran struktural yaitu pengangguran terjadi karena ketidak cocokan antara keterampilan tenaga kerja yang dibutuhkan dan keterampilan tenaga kerja yang tersedia.
2.      Pengangguran siklikal yaitu pengangguran terjadi karena naik turunya aktifitas atau karena  perekonomian suatu negara.
3.      Pengangguran musiman yaitu pengangguran terjadi karena perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifat nya berkala.
4.      Pengangguran friksional yaitu pengangguran terjadi karena pergantian pekerjaan atau  pergeseran tenaga kerja.



BAB III
PEMBAHASAN



A.    Pengangguran

Pada tahun 2011, angka pengangguran terbuka diIndonesia masih mencapai 8,12 juta jiwa. Angka tersebut belum termasuk dalam pengangguran setengah terbuka yaitu mereka yang bekerja kurang dari 30 jam per minggu. Masih tingginya penganggurran di Indonesia, harus diatasi dengan menyiapkan sumber daya yang memiliki kompetensi yang unggul, sehingga mereka mampu bersaing di pasar tenaga kerja.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen

Jumlah penduduk menganggur
Tingkat pengangguran =                                                                  x100%
                                                Jumlah angkatan kerja


Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi  pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup  para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang Darlaini Nasution SE mengatakan, ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.

Ketiga faktor tersebut adalah :

1.      ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja,
2.      ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah.
3.      kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau  belum mencapai standar yang ditetapkan.

Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan  pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah  bersaing dengan tenaga kerja asing. Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga kerja yang terdidik  banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar. Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan  perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi.

Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan.

Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan dinegeri ini terus menunjukkan trend memburuk. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi  penduduk yang kini telah mencapai angka 220 juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006)  juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006. Padahal, perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri ini. Di era Orde Baru, misalnya, pemerintah menggalang  berbagai sarana dancara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar, bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of  progress bernama pembangunan.

Akan tetapi, karena keberpihakan ideologis pemerintah tak jelas, hasil pembangunan ala Orde Baru itu tak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Yang terjadi, seluruh angka-angka keberhasilan pembangunan yang digarap secara intens selama 30tahun itu, rontok tersapu krisis ekonomi dan gejolak  politik tahun 1998. Meski pemerintahan terus berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis yang terus mendera rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70 persen rakyat kita menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi mikro berbasis sumber daya alam terbarukan. Di sektor pertanian, petani kita telah sejak lama mengembangkan tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Di sektor kelautan dan perikanan, nelayan kita sanggup mengembangkan perikanan budi daya, perikanan tangkap, industri  bioteknologi kelautan, dan non-conventional ocean resources. Sementara di sektor kehutanan, masyarakat kita mampu mengoptimalkan pengelolaan hutan alam, hutan tanaman industri, dan agroforestry. Pada level teknis, data tahun 2006 menunjukkan bahwa hanya 23 persenanggaran pembangunan pemerintah yang tergunakan. Akibatnya, dana pembangunan yang berjumlah lebih dari Rp 50 triliun parkir di Bank Indonesia. Sementara di bank pembangunan daerah (pengelola dana pemerintah daerah), lebih dari Rp 40 triliun  juga parkir dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Dana menganggur ini semestinya bisa digunakan untuk membantu percepatan pertumbuhan sektor riil agar mampu menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan. Pada level global, Indonesia juga telah masuk dalam kategori negara yang paling gagal dalam pencapaian target-target Millenium Development Goals(MDGs), sebuah komitmen global yang ikut ditandatangani pemerintah Indonesia guna mengatasi masalah kemiskinan akut. Padahal, kucuran dana yang datang dari World Bank, IMF, ADB, CGI, dan donor bilateral (baik dalam bentuk hibah maupun utang) yang mengatasnamakan penanggulangan kemiskinan mencapai angka puluhan milyar dolar. Di sini, komitmen melawan kemiskinan menjadi patut dipertanyakan. Contoh nyata melawan kemiskinan sebenarnya telah terbentang di depan mata. Pada aras global, gerakan masyarakat sipil anti globalisasi-neoliberal (sejak Seattle, Cancun, Hongkong, hingga Singapura) terus menyerukan (GlobalCall to Action Against Poverty).


B.     Upaya-Yang Harus Dilakukan Dalam Mengurangi Pengangguran

Upaya-upaya yang harus dilakukan dalam Peningkatan Kualitas Angkatan Kerja Permasalahan pengangguran harus dilakukan oleh pihak pemerintah sebagai seorang pemimpin di negara tersebut, pihak swasta sebagai pembantu pihak pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran, dan pihak individu sebagai pihak yang bersangkutan. Masing-masing pihak perlu mengambil langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran.

Upaya-Upaya yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya :

Ø  Mendorong dan menyokong majunya Pendidikah
Ø  Mengadakan pelatihan keterampilan kerja
Ø  Menggalakan semangat  kewirausahaan
Ø  Mendorong dan memfasilatisi terbukanya sektor Informal
Ø  Kembali mengintensifkan program keluarga berencana.
Ø  Melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal, dan terpencil sebagai perioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
Ø  Mengembangkan sektor pariwisata
Ø  Mengembangkan potensi kelautan dan pertanian
Ø  Membangun dan memperbanyak sekolah-sekolah menengah kejuruan serta memberikan subsidi berupa alat-alat keterampilan dan laboratorium.
Ø  Membangun lembaga sosial yang dapat dan mudah diakses dalam menjamin kehidupan pengangguran.
Upaya-Upaya yang dapat dilakukan Swasta diantaranya :

Ø  bekerja sama dengan sekolah atau kampus untuk menyediakan kesempatan bagi  para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di  perusahaan yang bersangkutan. Program magang ini akan memberi  pemahaman secara lebih baik kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan demikian, para calon tenaga kerja tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan keterampilan yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.

Upaya-Upaya yang dapat dilakukan Individudiantaranya :

Ø   Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan. Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali diri dengan  berbagai keterampilan dan pengetahuan yang disyaratkan oleh  perusahaan secara umum, seperti keterampilan komputer, bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai peerjaan yang ditawarkan.
Ø  Menanamkan jiwa wirausaha, seseorang bisa bekerja secara mandiri dengan  berwirausaha, seperti berternak ayam, budidaya anggrek, atau  berdagang.
Ø  mengembangkan kemampuan atau  bakatnya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan  produk baru,memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya.

C.     Sistem Upah

Gaji dan upah reguler Insentif Premi lembur Biaya-biaya yang dihubungkan dengan tenaga kerja (Labor Related Cost) 1. Gaji dan Upah Reguler Pada perusahaan yang menggunakan harga pokok pesanan (job order costing), gaji dan upah dihitung berdasarkan : a. Kartu Hadir (clock card), mencatat jam kehadiran karyawan (jangka waktu jam hadir sampai pulang). Proses pencatatan : Setiap akhir minggu kartu hadir tiap karyawan dikirim ke bagian pembuat daftar gaji dan upah untuk dipakai sebagai dasar perhitungan gaji dan upah karyawan per minggu. b. Kartu Jam Kerja (job time ticket) menggunakan kartu hadir untuk melihat jam kerja dalam mengerjakan produk (biasanya untuk tenaga kerja langsung)

Perhitungan Upah =  tarif Upah  x  Jam Kerja

Proses pencatatan sama dengan menurut kartu hadir perusahaan yang menggunakan harga pokok proses tidak menggunakan kartu hadir dan kartu jam kerja, karena produksi dikerjakan secara masal untuk produk yang sama dan dalam jumlah yang sama sehingga tidak perlu distribusi biaya tenaga kerja

Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi ini merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerja mereka. Bagi pekerja, masalah sistem upah merupakan masalah yang penting karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup mereka. Oleh karenannya tidak heran bila dari buruh hingga direktur, tidak ada topik yang lebih menarik dan sensitif daripada masalah gaji. Isu -isu dikriminasi dan kesenjangan sosial bisa muncul karena adanya perbedaan gaji, buruh seringkali unjuk rasa menuntut kenaikan upah/gaji atau menuntut  bonus belum keluar. Bahkan sering terjadi karyawan-karyawan dengan potensi baik pindah ke perusahaan lain karena merasa kurang dihargai secara finansial.

Bagi perusahaan permasalahan upah merupakan sesuatu yang  penting dikarenakan upah bisa mencapai 80% dari biaya operasional  perusahaan. Upah yang terlalu tinggi akan menghasilkan harga  produk menjadi terlalu mahal untuk bersaing secara efektif di pasar, namun bila gaji yang dikenakan rendah maka akan membuat pekerja keluar, semangat kerja rendah, dan produktifitas kerja menurun sehingga tingkat produksi menjadi tidak efisien


Untuk itulah dibentuk suatu sistem upah yang diatur dengan  baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan pekerja dengan tetap menjaga pengeuaran perusahaan.
Penghitungan Upah Secara mendasar, pemberian upah memiliki tiga tujuan sebagai  berikut:

Ø  Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk ke dalam perusahaan tersebut
Ø  Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke perusahaan lain
Ø  Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja Guna mencapai tujuan –  tujuan tersebut,

sebuah sistem pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu:

Ø  Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja,
Ø  Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama,
Ø  Memiliki sifat adil dalam perusahaan,
Ø  Menyadari fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda. Ada tiga hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah yang harus diberikan kepada karyawan.

Tingkat Kebersaingan Perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawannya harus melihat bagaimana perusahaan serupa atau sejenis di pasar memberikan gaji kepada karyawannya. Struktur Upah, perusahaan harus menentukan tingkat upah bagi semua posisi di dalam perusahaan. Struktur ini dibangun berdasarkan evaluasi pekerjaan untuk menentukkan seberapa penting peerjaan tersebut di dalam oerusahaan.

Performa Karyawan dasar pemberian upah berdasarkan hasil kerja  pegawai adalah masalah pertambahan nilai, jika pegawai dapat meningkatkan kinerjanya sehinggaperusahaan dapat mencapai target yang ditetapkan maka karyawan tersebut layak diberikan upah yang lebih baik.



a.       Macam Bentuk Upah Pekerja

Upah merupakan hasil balas jasa yang diterima oleh pekerja  berdasarkan lama waktu yang habiskan untuk menyelesaikan  pekerjaan atau seberapa banyak hasil produksi yang ia hasilkan. Upah merupakan balas jasa yang diberikan kepada para buruh produksi atau  pekerja tidak tetap. Sedangkan Gaji merupakan Kompensasi pekerja yang dihitungn berdasarkan basis tahunan dan bulanan, atau bahkan mingguan, gaji biasanya diterima oleh pegawai, pegawai tetap suatu  perusahaan baik swasta maupun negeri. Macam – macam bentuk upah antara lain :

1.      Upah Berdasarkan Waktu, upah ini dihtung berdasarkan banyaknya waktu/jam yang diberikan pekerja terhadap perusahaan, dapat dihitung berdasar per jam, per minggu, per bulan.
2.      Upah Berdasarkan Hasil, didasarkan atas hasil yang diperoleh  pekerja secara kuantitas/jumlah dalam kurun waktu produksi secara individu maupun team.
3.      Bonus, merupakan upah tambahan yang diberikan kepada karyawan disamping gaji tetap yang sudah diterima sebagai  penghargaan. 4. Pembagian Keuntungan,
 
b.              Penetapan Upah Minimum

Peraturan Meteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 Tangga 29 Mei 1989 Tentang Upah Minimum. Didalam Permen tersebut terbagi 3 jenis upah minimum yaitu : -Upah minimum Regional -Upah minimum Sektor Regional -Upah minimum Sub Sektor Regional Melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonomi, mengubah pemberlakuan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Upah minimum Propinsi (UMP) atau Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang besarannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dalam kurun waktu 1 tahun sekali. Upah Minimum Propinsi adalah suatu upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di suatu propinsi Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah suatu upah minimum yang  berlaku di suatu kabupaten/kota Sistem upah ini diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2001 Besarnya upah minimum ini ditiap-tiap daerah tidak sama hal ini didasrkan atas faktor-faktor yang mempengaruhi di tiap daerah, faktor tersebut antara lain: Kebutuhan Hidup Minimum (KHM), Indeks Harga Konsumen (IHK), serta kondisi pasar dan tingkat  perkembangan ekonomi dan pendapatan per kapita.

c.       Fasilitas dan Tunjangan

Selain menerima gaji seorang pekerja biasanya mendapatkan fasilitas-fasilitan dan tunjangan lain, ini merupakan kompensasi tidak langsung yang diberikan kepada perusahaan kepada pekerja. Macam bentuknya  beragam sesuai dengan kebiasaan dan kemampuan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar