BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memburuknya Perekonomian Indonesia pada pertengahan
1997 membuat kondisi ketenaga kerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan
ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran
erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada,
otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu
persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika
pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap
1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5
juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak
memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia
bertambah. Bayangkan, pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.
Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002
(9,13 juta) dan 2003 (11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran
menunjukkan, pada 2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja (98,812
juta), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta),
setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422
juta). Pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta),
penduduk yang kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta),
setengah penganggur terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak
diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi
di tahun 2003 hingga 2014 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah
dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil
rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apakah Upaya meningkatkan kualitas angkatan kerja
dapat mengurang pengangguran
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul ‖Masalah Penganggurandi
Indonesia‖ adalah sebagai berikut:
1.
Mengerti pengertian dan definisi ketenagakerjaan,
kesempatan kerja, angkatan kerja, dan pengangguran
2. Mengerti
apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia
3. Mengerti
tentang upaya meningkatkan kualitas angkatan kerja
4. Mengerti
sistem Upah
5.
Mengerti dampak pengangguran di indonesia terhadap
pertumbuhan ASEAN.
BAB II
Landasan Teori
A.
Pengertian Tenaga kerja, Kesempatan Kerja, Angkatan
kerja, dan Pengangguran
1.
Tenaga Kerja
Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan
menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk
tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas
usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga
kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang
siap melakukan pekerjaan. Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk
membagi penduduk ke dalam 2 kelompok;
1.
penduduk yang termasuk angkatan kerja,
2.
penduduk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah
orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari
pekerjaan, dan kalau bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari
15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan.
2.
Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki
usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari
pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah
memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan
tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja.
Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam
kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.
3.
Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya
manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat
membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di
sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat
pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti
semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah
penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan (
kesempatan kerja ).
4.
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau
para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.(Muh. Abdul Halim, 2007)
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak
melakukan kegiatan kerja. Secara garis besar, Pengangguran dapat di bedakan
menjadi 2 golongan,
I.
Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja Seseorang
dapat di anggap bekerja penuh apabila dia bekerja 39-48 jam per minggu.
Pengaguran jika di lihat dari tolok ukur berdasarkan lama waktu kerja maka
dapat di kelompokan menjadi 3 kelompok yaitu;
1.
Pengangguran terbuka yaitu tenaga kerja yang
betul-betul tidakmempunyai pekerjaan, meskipun mereka sedang mencari pekerjaan.
2.
3.
Setengah menganggur yaitu tenga kerja yang bekerja
kurang dari 35 jam dari seminggu.
4.
Pengangguran terselubung yaitu Tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimum karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan
bakat dan kemampuannya.
II.
Jenis pengangguran menurut penyebab Penganguran jika
di lihat dari penyebabnya maka dapat di golongkan sebagai berikut;
1.
Pengangguran struktural yaitu pengangguran terjadi
karena ketidak cocokan antara keterampilan tenaga kerja yang dibutuhkan dan
keterampilan tenaga kerja yang tersedia.
2.
Pengangguran siklikal yaitu pengangguran terjadi
karena naik turunya aktifitas atau karena perekonomian suatu negara.
3.
Pengangguran musiman yaitu pengangguran terjadi karena
perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifat nya berkala.
4.
Pengangguran friksional yaitu pengangguran terjadi
karena pergantian pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengangguran
Pada tahun 2011, angka pengangguran terbuka
diIndonesia masih mencapai 8,12 juta jiwa. Angka tersebut belum termasuk dalam pengangguran
setengah terbuka yaitu mereka yang bekerja kurang dari 30 jam per minggu. Masih
tingginya penganggurran di Indonesia, harus diatasi dengan menyiapkan sumber
daya yang memiliki kompetensi yang unggul, sehingga mereka mampu bersaing di
pasar tenaga kerja.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah
pengangguran dengan angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen
Jumlah penduduk menganggur
Tingkat pengangguran = x100%
Jumlah
angkatan kerja
Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan
penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan
lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup
para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama
sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang
adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia.
Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang Darlaini Nasution SE mengatakan, ada
tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran
di Indonesia.
Ketiga faktor tersebut adalah :
1.
ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan
dengan lapangan kerja,
2. ketidakseimbangan
demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) yang dihasilkan masih rendah.
3. kualitas
SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara
lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau
belum mencapai standar yang ditetapkan.
Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus
meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Pengangguran
intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu
menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja
sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan
tenaga kerja asing. Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di
mana para tenaga kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun
mereka sebenarnya menyandang gelar. Salah satu penyebab pengangguran di
kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan
tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun
kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi
eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi
permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai
ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang
muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi.
Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri
miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya
terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya
berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas
Lapindo, dan kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung
kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari
lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke
kampung-kampung nelayan.
Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data
kemiskinan dinegeri ini terus menunjukkan trend memburuk. Jumlah orang miskin
di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini telah
mencapai angka 220 juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah
penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05
juta jiwa (17,75persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas
(BPS, 2006) juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada
Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006. Padahal,
perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri ini. Di era Orde
Baru, misalnya, pemerintah menggalang berbagai sarana dancara untuk
mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang,
pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan,
berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar,
bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of
progress bernama pembangunan.
Akan tetapi, karena keberpihakan ideologis pemerintah
tak jelas, hasil pembangunan ala Orde Baru itu tak bisa sepenuhnya bisa
dirasakan rakyat lapis bawah. Yang terjadi, seluruh angka-angka keberhasilan
pembangunan yang digarap secara intens selama 30tahun itu, rontok tersapu
krisis ekonomi dan gejolak politik tahun 1998. Meski pemerintahan terus
berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis yang terus mendera
rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70 persen rakyat kita
menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi mikro berbasis sumber
daya alam terbarukan. Di sektor pertanian, petani kita telah sejak lama
mengembangkan tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Di
sektor kelautan dan perikanan, nelayan kita sanggup mengembangkan perikanan
budi daya, perikanan tangkap, industri bioteknologi kelautan, dan
non-conventional ocean resources. Sementara di sektor kehutanan, masyarakat
kita mampu mengoptimalkan pengelolaan hutan alam, hutan tanaman industri, dan
agroforestry. Pada level teknis, data tahun 2006 menunjukkan bahwa hanya 23
persenanggaran pembangunan pemerintah yang tergunakan. Akibatnya, dana
pembangunan yang berjumlah lebih dari Rp 50 triliun parkir di Bank Indonesia.
Sementara di bank pembangunan daerah (pengelola dana pemerintah daerah), lebih
dari Rp 40 triliun juga parkir dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia
(SBI).
Dana menganggur ini semestinya bisa digunakan untuk
membantu percepatan pertumbuhan sektor riil agar mampu menyerap tenaga kerja
dan mengentaskan kemiskinan. Pada level global, Indonesia juga telah masuk
dalam kategori negara yang paling gagal dalam pencapaian target-target
Millenium Development Goals(MDGs), sebuah komitmen global yang ikut
ditandatangani pemerintah Indonesia guna mengatasi masalah kemiskinan akut.
Padahal, kucuran dana yang datang dari World Bank, IMF, ADB, CGI, dan donor
bilateral (baik dalam bentuk hibah maupun utang) yang mengatasnamakan
penanggulangan kemiskinan mencapai angka puluhan milyar dolar. Di sini,
komitmen melawan kemiskinan menjadi patut dipertanyakan. Contoh nyata melawan
kemiskinan sebenarnya telah terbentang di depan mata. Pada aras global, gerakan
masyarakat sipil anti globalisasi-neoliberal (sejak Seattle, Cancun, Hongkong,
hingga Singapura) terus menyerukan (GlobalCall
to Action Against Poverty).
B.
Upaya-Yang Harus Dilakukan Dalam Mengurangi
Pengangguran
Upaya-upaya yang harus dilakukan dalam Peningkatan
Kualitas Angkatan Kerja Permasalahan pengangguran harus dilakukan oleh pihak
pemerintah sebagai seorang pemimpin di negara tersebut, pihak swasta sebagai
pembantu pihak pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran, dan pihak
individu sebagai pihak yang bersangkutan. Masing-masing pihak perlu mengambil
langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran.
Upaya-Upaya yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya :
Ø
Mendorong dan menyokong majunya Pendidikah
Ø
Mengadakan pelatihan keterampilan kerja
Ø
Menggalakan semangat
kewirausahaan
Ø
Mendorong dan memfasilatisi terbukanya sektor Informal
Ø
Kembali mengintensifkan program keluarga berencana.
Ø
Melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal, dan terpencil sebagai
perioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
Ø
Mengembangkan sektor pariwisata
Ø
Mengembangkan potensi kelautan dan pertanian
Ø
Membangun dan memperbanyak sekolah-sekolah menengah
kejuruan serta memberikan subsidi berupa alat-alat keterampilan dan
laboratorium.
Ø
Membangun lembaga sosial yang dapat dan mudah diakses
dalam menjamin kehidupan pengangguran.
Upaya-Upaya yang dapat dilakukan Swasta diantaranya :
Ø bekerja
sama dengan sekolah atau kampus untuk menyediakan kesempatan bagi para
siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di perusahaan yang
bersangkutan. Program magang ini akan memberi pemahaman secara lebih baik
kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan
demikian, para calon tenaga kerja tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan
berbagai kemampuan dan keterampilan yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.
Upaya-Upaya yang dapat dilakukan Individudiantaranya :
Ø Membekali diri dengan berbagai hal yang
dikehendaki oleh perusahaan. Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali
diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang disyaratkan oleh
perusahaan secara umum, seperti keterampilan komputer, bahasa inggris,
dan keahlian khusus sesuai peerjaan yang ditawarkan.
Ø
Menanamkan jiwa wirausaha, seseorang bisa bekerja
secara mandiri dengan berwirausaha, seperti berternak ayam, budidaya
anggrek, atau berdagang.
Ø mengembangkan
kemampuan atau bakatnya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan
produk baru,memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya.
C. Sistem
Upah
Gaji dan upah reguler Insentif Premi lembur
Biaya-biaya yang dihubungkan dengan tenaga kerja (Labor Related Cost) 1. Gaji
dan Upah Reguler Pada perusahaan yang menggunakan harga pokok pesanan (job
order costing), gaji dan upah dihitung berdasarkan : a. Kartu Hadir (clock
card), mencatat jam kehadiran karyawan (jangka waktu jam hadir sampai pulang).
Proses pencatatan : Setiap akhir minggu kartu hadir tiap karyawan dikirim ke
bagian pembuat daftar gaji dan upah untuk dipakai sebagai dasar perhitungan
gaji dan upah karyawan per minggu. b. Kartu Jam Kerja (job time ticket)
menggunakan kartu hadir untuk melihat jam kerja dalam mengerjakan produk
(biasanya untuk tenaga kerja langsung)
Perhitungan Upah = tarif Upah x Jam
Kerja
Proses pencatatan sama dengan menurut kartu hadir
perusahaan yang menggunakan harga pokok proses tidak menggunakan kartu hadir
dan kartu jam kerja, karena produksi dikerjakan secara masal untuk produk yang
sama dan dalam jumlah yang sama sehingga tidak perlu distribusi biaya tenaga
kerja
Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang
menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi ini merupakan bayaran
atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerja
mereka. Bagi pekerja, masalah sistem upah merupakan masalah yang penting karena
menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup mereka. Oleh karenannya
tidak heran bila dari buruh hingga direktur, tidak ada topik yang lebih menarik
dan sensitif daripada masalah gaji. Isu -isu dikriminasi dan kesenjangan sosial
bisa muncul karena adanya perbedaan gaji, buruh seringkali unjuk rasa menuntut
kenaikan upah/gaji atau menuntut bonus belum keluar. Bahkan sering
terjadi karyawan-karyawan dengan potensi baik pindah ke perusahaan lain karena
merasa kurang dihargai secara finansial.
Bagi perusahaan permasalahan upah merupakan sesuatu
yang penting dikarenakan upah bisa mencapai 80% dari biaya operasional
perusahaan. Upah yang terlalu tinggi akan menghasilkan harga produk
menjadi terlalu mahal untuk bersaing secara efektif di pasar, namun bila gaji
yang dikenakan rendah maka akan membuat pekerja keluar, semangat kerja rendah,
dan produktifitas kerja menurun sehingga tingkat produksi menjadi tidak efisien
Untuk itulah dibentuk suatu sistem upah yang diatur
dengan baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan pekerja dengan tetap
menjaga pengeuaran perusahaan.
Penghitungan Upah Secara mendasar, pemberian upah memiliki tiga tujuan
sebagai berikut:
Ø Menarik
pekerja-pekerja berbakat agar masuk ke dalam perusahaan tersebut
Ø
Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke
perusahaan lain
Ø
Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja Guna
mencapai tujuan – tujuan tersebut,
sebuah sistem pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu:
Ø Mampu
memuaskan kebutuhan dasar pekerja,
Ø
Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama,
Ø
Memiliki sifat adil dalam perusahaan,
Ø Menyadari
fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda. Ada tiga hal yang dapat
dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah yang harus
diberikan kepada karyawan.
Tingkat Kebersaingan Perusahaan dalam memberikan gaji
kepada karyawannya harus melihat bagaimana perusahaan serupa atau sejenis di
pasar memberikan gaji kepada karyawannya. Struktur
Upah, perusahaan harus menentukan tingkat upah bagi semua posisi di
dalam perusahaan. Struktur ini dibangun berdasarkan evaluasi pekerjaan untuk
menentukkan seberapa penting peerjaan tersebut di dalam oerusahaan.
Performa Karyawan dasar pemberian upah berdasarkan
hasil kerja pegawai adalah masalah pertambahan nilai, jika pegawai dapat
meningkatkan kinerjanya sehinggaperusahaan dapat mencapai target yang
ditetapkan maka karyawan tersebut layak diberikan upah yang lebih baik.
a.
Macam Bentuk Upah Pekerja
Upah merupakan hasil balas jasa yang diterima oleh
pekerja berdasarkan lama waktu yang habiskan untuk menyelesaikan
pekerjaan atau seberapa banyak hasil produksi yang ia hasilkan. Upah
merupakan balas jasa yang diberikan kepada para buruh produksi atau pekerja
tidak tetap. Sedangkan Gaji merupakan Kompensasi pekerja yang dihitungn
berdasarkan basis tahunan dan bulanan, atau bahkan mingguan, gaji biasanya
diterima oleh pegawai, pegawai tetap suatu perusahaan baik swasta maupun
negeri. Macam – macam bentuk upah antara lain :
1.
Upah Berdasarkan Waktu, upah ini dihtung berdasarkan
banyaknya waktu/jam yang diberikan pekerja terhadap perusahaan, dapat dihitung
berdasar per jam, per minggu, per bulan.
2. Upah
Berdasarkan Hasil, didasarkan atas hasil yang diperoleh pekerja secara
kuantitas/jumlah dalam kurun waktu produksi secara individu maupun team.
3.
Bonus, merupakan upah tambahan yang diberikan kepada
karyawan disamping gaji tetap yang sudah diterima sebagai penghargaan. 4.
Pembagian Keuntungan,
b.
Penetapan Upah Minimum
Peraturan Meteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 Tangga
29 Mei 1989 Tentang Upah Minimum. Didalam Permen tersebut terbagi 3 jenis upah
minimum yaitu : -Upah minimum Regional -Upah minimum Sektor Regional -Upah
minimum Sub Sektor Regional Melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonomi,
mengubah pemberlakuan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Upah minimum Propinsi (UMP) atau Upah minimum Kabupaten/Kota
(UMK) yang besarannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dalam kurun
waktu 1 tahun sekali. Upah Minimum Propinsi adalah suatu upah minimum yang
berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di suatu propinsi Upah Minimum
Kabupaten/Kota adalah suatu upah minimum yang berlaku di suatu kabupaten/kota
Sistem upah ini diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2001 Besarnya upah minimum
ini ditiap-tiap daerah tidak sama hal ini didasrkan atas faktor-faktor yang
mempengaruhi di tiap daerah, faktor tersebut antara lain: Kebutuhan Hidup
Minimum (KHM), Indeks Harga Konsumen (IHK), serta kondisi pasar dan tingkat
perkembangan ekonomi dan pendapatan per kapita.
c.
Fasilitas dan Tunjangan
Selain menerima gaji seorang pekerja biasanya
mendapatkan fasilitas-fasilitan dan tunjangan lain, ini merupakan kompensasi
tidak langsung yang diberikan kepada perusahaan kepada pekerja. Macam bentuknya
beragam sesuai dengan kebiasaan dan kemampuan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar